INDONESIAKININEWS.COM - PT Kimia Farma Diagnostika berencana memproses hukum laporan masyarakat terkait oknum dokter pemeriksa rapid test d...
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan pihaknya telah menghubungi korban. Ia berjanji untuk segera memproses laporan.
"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Adil menyampaikan pihaknya juga melakukan investigasi internal terkait kejadian tersebut. Mereka menggandeng PT Angkasa Pura II dalam investigasi itu.
Dalam keterangan pers yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pihaknya akan membantu penyelesaian kasus ini semaksimal mungkin.
"Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini," kata Agus.
Agus memastikan pihak bandara akan membuka seluruh informasi terkait kasus tersebut. Salah satunya dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dia berkata pihaknya menyesalkan informasi soal pelecehan dan pemerasan penumpang tersebut. Agus berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
"PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," tutur Agus.
Sebelumnya, perempuan berinisial LHI mengaku mendapat pelecehan seksual dan pemerasan saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.
Kejadian itu berlangsung pada Minggu (13/9/2020) saat LHI hendak terbang ke Nias.
Hasil rapid tes LHI reaktif. Padahal ia baru saja menjalani tes PCR dan hasilnya negatif.
Seorang dokter berinisial EFY menawarkan jasa agar LHI tetap bisa terbang dengan membayar Rp150 ribu.
LHI mengaku sempat menolak, tapi sang dokter terus membujuk. Setelah menjalani rapid test, ia diminta membayar kembali Rp1,4 juta sebagai jasa karena telah ditolong sang dokter.
Berikut Kronologi Lengkapnya
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Seusai melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," katanya.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya.
Korban pun merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
"Habis dapet surat itu, yau dah lah aku pergi, keluar tempat test, mau naik ke atas ke departure gate. Nah pas masih jalan, pas mau masuk ke departure gate, ternyata si dokter itu ngejar aku lalu mengajak untuk ngobrol di tempat yang sepi. Huhuh bodohnya aku kenapa aku ngikut2 aja," tulis LHI di Twitternya.
"Saya nangis. Kaget," kata dia. Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
S: cnnindonesia & tribunnews