INDONESIAKININEWS.COM - Aib Vanuatu dibongkar diplomat Indonesia dalam Sidang Umum PBB. Negara Vanuatu diduga kuat mengompori dan mendukung...
INDONESIAKININEWS.COM - Aib Vanuatu dibongkar diplomat Indonesia dalam Sidang Umum PBB.
Negara Vanuatu diduga kuat mengompori dan mendukung aksi separatisme di Papua.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini.
Bukannya mendapat simpati, Vanuatu malah dipermalukan dalam sidang.
Vanuatu diminta berkaca pada kesalahan dan aib diri sendiri tak perlu sibuk mencampuri urusan dalam negeri Indonesia yang selalu diulang hampir tiap tahun di forum PBB.
Awalnya, Silvany Austin Pasaribu diplomat Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Vanuatu bukan perwakilan warga Papua saat menyampaikan hak jawab atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang dilontarkan negara Pasifik itu terhadap Indonesia.
“Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya,” kata Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda yang mewakili Indonesia menggunakan hak jawab di Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020).
Dalam rekaman video resmi PBB, Silvany menyebut Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.
Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.
“Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial,” kata Silvany.
Ia menegaskan bahwa sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.
Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.
“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.
Silvany balik meminta Vanuatu berkaca pada kekurangan diri sendiri.
Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.
Dalam negeri Vanuatu sendiri masih isu-isu diskriminasi masih banyak terjadi dan dikeluhkan rakyat sendiri.
Sehingga miris bila Vanuatu sibuk urusi dalam negeri negara lain.
“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia.
Sumber : BANGKAPOS.COM