INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengajukan 34 pertanyaan kepada Jaksa Pinangki...
Semua pertanyaan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.
"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu.
Pinangki diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.
Pemeriksaan terhadap Pinangki berlangsung sekitar tujuh jam 30 menit.
Awi mengatakan, di tengah pemeriksaan Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk menghentikan dulu pemeriksaannya.
Kemudian disepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan yakni Rabu, 9 September.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap.
Lalu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo selaku penerima suap.
S. Jpnn