INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa 5,5 juta kasus penyakit di Jakarta disebabkan oleh pencemaran ...
Karena itu, Anies berpandangan, dibutuhkan suatu upaya penanganan pencemaran udara di Jakarta agar warga bisa hidup lebih sehat dan produktif untuk menjaga kestabilan perekonomian.
"Pakar mengatakan 5,5 juta kasus penyakit disebabkan oleh pencemaran udara per tahunnya di Jakarta. Itu hampir 11 kasus setiap menitnya dan biaya kesehatan akibat ini (pencemaran udara) sekitar Rp 6,8 triliun," kata Anies dalam webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (23/9/2020).
Pemprov DKI kemudian bekerja sama dengan organisasi Bloomberg Philanthropies dan Vital Strategies untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Anies menjelaskan, upaya pengendalian polusi udara di Jakarta akan dilakukan dalam tiga aspek yakni sains, penerapan kebijakan, dan komunikasi.
"Kemitraan Jakarta dan Bloomberg Philanthropies akan fokus dalam peningkatan kualitas udara di Jakarta dalam dua tahun ke depan," ujar Anies.
Sebelum bekerja sama dengan dua organisasi tersebut, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengendalian Kualitas Udara Jakarta.
Dalam Ingub tersebut, Anies meminta optimalisasi program penghijauan pada sarana dan prasarana publik.
"Kami memasang lebih banyak panel surya di gedung-gedung pemerintahan serta meningkatkan penggunaan energi bersih untuk sektor tranportasi," ungkap Anies.
Terakhir, Anies berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan dua organisasi itu bisa meningkatkan kualitas udara Ibu Kota, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
"Saya nantikan dukungan dari Bloomberg dan Vital Strategies. Saya nantikan untuk lanjutkan upaya mewujudkan udara bersih dan isi jangka panjang kita agar Jakarta menjadi kota yang aman, produktif, dan berkelanjutan pada tahun 2030," ucapnya.
Sumber: kompas