INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendampingi keluarga dari simpatisan FPI yang ditangkap poli...
INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mendampingi keluarga dari simpatisan FPI yang ditangkap polisi karena dituduh melempar molotov ke kantor PDIP di Bogor untuk bertemu legislator PKS Aboe Bakar Al Habsy.
Aziz yang juga dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) itu mengatakan, dia mendampingi pihak keluarga mengadu soal tindakan aparat kepolisian yang dianggap terlalu berpihak kepada pemerintah.
“Kami secara resmi ditemui oleh anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy di ruang kerjanya. Kami mengadukan tindakan kepolisian yang berulang terkait dengan pihak yang diduga kontra rezim yakni diperlakukan dengan represif, tidak profesional, diskriminatif, dan tidak transparan,” kata Aziz kepada wartawan, Selasa (1/9).
Menurut Aziz, Habib Aboe merespons dengan segera kasus ini dan akan menempuh jalur politik untuk membantu para keluarga yang dimaksud.
“Habib Aboe juga akan memproses pelanggaran pihak kepolisian ini secara politik sehubungan dengan aspirasi masyarakat terkait hukum dan kepolisian ini,” tambah Aziz.
Sebelumnya, aksi teror pelemparan molotov terjadi di dua markas PDIP di Bogor, Jawa Barat. Baca Juga: Innalillahi, Kepala MTsN Meninggal Akibat Covid-19 Insiden pertama menimpa kediaman pengurus PDIP Megamendung pada Selasa (28/7).
Sehari berselang atau pada Rabu (29/7), teror bom molotov kembali terjadi di sekretariat PDIP Cileungsi Bogor. Tiap tempat diteror molotov. Selain itu, ada tiga kali lemparan di tiap markas partai berlambang banteng tersebut.
Dari kejadian itu, kepolisian kemudian menangkap tujuh orang terduga pelaku pelemparan molotov itu. Dua dari tujuh pelaku merupakan simpatisan FPI di Bogor.
Sumber: jpnn