adnan buyung nasution foto vivanews INDONESIAKININEWS.COM - Advokat senior Adnan Buyung Nasution melontarkan ide yang mengejutkan. Adnan m...
INDONESIAKININEWS.COM - Advokat senior Adnan Buyung Nasution melontarkan ide yang mengejutkan.
Adnan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dia menilai selama ini tidak ada laporan keseimbangan antara input dan output lembaga keislaman itu.
"MUI menerima uang dari rakyat, tetapi duitnya ke mana?," kata Adnan usai ditemui dalam diskusi "Indonesia Tanpa Diskriminasi" di Pisa Cafe, Jakarta, Senin 22 Oktober 2012.
Adnan menilai lembaga kumpulan cendekiawan muslim tersebut belum mampu mencegah aksi-aksi intoleransi terhadap kelompok minoritas. Karenanya sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi keberadaannya.
"Semua yang menerima uang dari rakyat harus ada pertanggungjawaban kepada rakyat," katanya.
Dalam diskusi, profesor hukum tata negara dari University of Melbourne itu menyampaikan ada pergeseran pemahaman dalam hubungan negara dengan agama.
Bahkan dia menyebut Mahkamah Konstitusi secara serampangan menerjemahkan pasal 29 UUD 1945, yakni Putusan No. 140/PUU-VII/2009.
"MK telah memberikan suatu pemaknaan baru secara salah kaprah mengenai konsep negara hukum Indonesia dengan menambahkan unsur atau elemen 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. MK juga telah mencerabutnya dari sejarah dan akar tradisi negara hukum modern," ujarnya.
S: viva.co.id