$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Berikan Rp 600 Ribu/Bulan Bagi Karyawan Dengan Gaji Dibawah 5 Juta, Begini Kriterianya

INDONESIAKININEWS.COM -  Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan kategori tertentu.  Rencananya, b...

tribunnews

INDONESIAKININEWS.COM - 
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan kategori tertentu. 

Rencananya, bantuan tunai tersebut akan mulai direalisasikan pada September 2020 mendatang. 

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN. 

Artinya, bantuan tunai tersebut hanya diberikan kepada para pegawai swasta. 

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020). 

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menambahkan, kriteria pekerja swasta yang mendapat bantuan tersebut, yakni yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulannya. 

Nantinya, dana tersebut akan ditransfer langsung ke para pekerja yang mendapat bantuan tersebut. 

“Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick. 

Mantan bos Inter Milan itu menambahkan, pemerintah juga menaruh perhatian kepada para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. 

Namun, bantuan untuk kategori tersebut disalurkan ke dalam program Kartu Pra Kerja. “

Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. 

Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucap dia.

S. Kompas


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Berikan Rp 600 Ribu/Bulan Bagi Karyawan Dengan Gaji Dibawah 5 Juta, Begini Kriterianya
Pemerintah Berikan Rp 600 Ribu/Bulan Bagi Karyawan Dengan Gaji Dibawah 5 Juta, Begini Kriterianya
https://cdn2.tstatic.net/jateng/foto/bank/images/karyawan-pt-djarum-menunjukkan-uang-thr.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/pemerintah-berikan-rp-600-ribubulan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/pemerintah-berikan-rp-600-ribubulan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy