$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Novel Baswedan Sebut Presiden Jokowi Terlihat Jelas Lemahkan KPK

foto: detik INDONESIAKININEWS.COM -   Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP...

foto: detik

INDONESIAKININEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status pegawai merupakan tahap akhir pelemahan KPK.

"Itu adalah tahap akhir pelemahan KPK. Kali ini masalah independensi pegawainya. Terlihat dengan jelas Presiden Jokowi berkontribusi langsung terhadap pelemahan dimaksud," kata Novel kepada wartawan dalam pesan tertulis, Minggu (9/8).

Novel menuturkan keberadaan PP itu merupakan rangkaian dari Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Di UU KPK yang baru diatur bahwa pegawai KPK adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Menurut penyidik senior komisi antirasuah ini, implikasi dari aturan itu adalah lembaga pemberantas korupsi yang diberantas. Bukan korupsinya.

"Ironi," tandasnya.

Untuk bisa memberantas korupsi secara optimal, tambah Novel, diperlukan lembaga antikorupsi yang independen. Ia berujar hal itu sebagaimana termaktub dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan The Jakarta Principles yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Namun, status independen itu justru diubah dalam UU KPK baru yang juga menyebut KPK masuk ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Lembaga antikorupsi yang independen harus memiliki pegawai yang independen dan mendapat perlindungan negara dalam pelaksanaan tugasnya untuk memberantas korupsi," ujar Novel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aturan tersebut diteken Jokowi pada 24 Juli 2020 dan berlaku pada saat tanggal diundangkan yakni 27 Juli 2020.

"Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN," demikian bunyi Pasal 1 Ayat 7 PP tersebut sebagaimana diakses pada situs JDIH Sekretariat Negara, Minggu (9/8).

Sumber: cnnindonesia


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Novel Baswedan Sebut Presiden Jokowi Terlihat Jelas Lemahkan KPK
Novel Baswedan Sebut Presiden Jokowi Terlihat Jelas Lemahkan KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI8bSgWHUFnX24mMS8sFQcksgcapMc97qPcCP16w_1g-FjfQ7-6n5abI4zMJbEEMZxCQn02kooxPGydXo5KwudtPYqB-V9GlUJmapaE8jPFZPOs0j3BVcPP1w41fRFEAmn7UtF8ggmdrQ/s640/9e971e11-997e-4983-b93b-f154d06fe34b.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI8bSgWHUFnX24mMS8sFQcksgcapMc97qPcCP16w_1g-FjfQ7-6n5abI4zMJbEEMZxCQn02kooxPGydXo5KwudtPYqB-V9GlUJmapaE8jPFZPOs0j3BVcPP1w41fRFEAmn7UtF8ggmdrQ/s72-c/9e971e11-997e-4983-b93b-f154d06fe34b.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/novel-baswedan-sebut-presiden-jokowi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/novel-baswedan-sebut-presiden-jokowi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy