foto: kompas INDONESIAKININEWS.COM - Aksi dramatis dilakukan dua warga Batam saat dijemput paksa Tim Gugus Tugas dari klinik swasta, S...
foto: kompas |
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi dramatis dilakukan dua warga Batam saat dijemput paksa Tim Gugus Tugas dari klinik swasta, Senini (24/8/2020).
Keduanya adalah ibu dan anak yang merupakan kontak erat dengan seorang, pasien Covid-19 yang meninggal dan jasadnya dijemput paksa di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam beberapa waktu lalu.
Detik-detik keduanya dijemput petugas dari klinik juga terekam dalam video yang tersebar di media sosial.
Salah satu pelaku dikabarkan mengusap air liur mendiang YHG ke wajahnya.
Tindakan itu ia lakukan karena tak terima dan kecewa jenazah YHG dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Pemko Batam mencatat jenazah YHG (47) adalah kasus Covid-19 nomor 433.
Berikut adalah kronologi penjemputan paksa dua warga yang videonya sempat viral:
1. Jadi Incaran Petugas
Sebanyak 12 orang sebelumnya diketahui terkonfirmasi virus corona sesudah insiden ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 nomor 433 di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Hasil ini diketahui setelah Pemerintah Kota Batam kembali merilis penambahan pasien, Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Tunggu sampai negatif baru diproses (hukum).
Yang terlibat saja," kata Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, Minggu (23/8/2020).
2. Terancam Pidana
Didi menjelaskan tindakan yang dilakukan warga melanggar Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ancaman pidananya pun tak main-main. Jika terbukti bersalah oknum perebut jenazah terancam pidana penjara maksimal 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
3. Video Jemput Paksa Viral
Didi Kusmarjadi angkat bicara mengenai video wanita muda yang dijemput paksa oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 berpakaian alat pelindung diri.
Dalam video berdurasi 1:42 menit itu tampak adegan seorang wanita muda berbaju merah marun dan masker hitam tengah diseret paksa keluar dari sebuah klinik oleh sedikitnya lima orang berbaju hazmat.
Wanita tersebut tampak berteriak-teriak ketika diseret oleh tenaga kesehatan, masuk ke dalam sebuah ambulans dari UPT Puskesmas Lubuk Baja.
Ia mengungkapkan terdapat dua orang yang dijemput oleh Tim Gugus Tugas.
"Di dalam video ini adalah anak dari HS.
Yang terlihat di video hanya anaknya saja yang diambil paksa, ibunya sudah di ambulans," ungkap Didi.
Menurut Didi, kedua ibu dan anak ini dijemput ketika hendak melaksanakan rapid test di sebuah klinik swasta.
Kedua orang ini merupakan kontak erat dari terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah meninggal dunia.
Akibat beredarnya video tersebut, berita menjadi simpang siur tanpa adanya kejelasan.
Didi memberikan penjelasan tersebut di atas sebab video terkait hal itu sudah viral di media sosial, sehingga menimbulkan tanggapan miring dari masyarakat.
"Ibu ini sudah lama dicari dan baru ada kesempatan untuk dilakukan tindakan.
Saat ini kedua kontak erat sudah diamankan di RSKI Covid-19 di Galang," sebutnya.
4. Aksi Dramatis
Penjemputan paksa warga yang kontak erat dengan jenazah Covid-19 di Tiban Baru terjadi di Laboratorium Klinik Gatot Subroto, Kompleks Ruko Trikarsa Ekualita Blok B No. 22, Batam Kota, Senin (24/5/2020) lalu.
"Iya sudah kita amankan, ibu dan anak.
Mereka hendak rapid test secara mandiri," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Selasa (25/8/2020).
Kata Kapolsek, saat dijemput, HG dan AG sempat menolak, bahkan melakukan perlawanan secara dramatis.
Kenapa harus dijemput paksa, Kapolsek menyebutkan karena kontak erat langsung dengan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Senin 24 Agustus 2020 lalu.
"Jadi Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Sekupang berkoordinasi ada orang yang berhubungan dengan kluster Tiban Bukit Asri yang menolak untuk dilakukan swab test.
Sumber: tribunnews