$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kasus Pamalsuan Ijazah Buat Jadi Rektor, Pelawak Nurul Qomar Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara

foto: kompas INDONESIAKININEWS.COM -  Pelawak Nurul Qomar hari ini dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Tanda Lulus ...

foto: kompas

INDONESIAKININEWS.COM - Pelawak Nurul Qomar hari ini dieksekusi ke Lapas Kelas II Brebes terkait kasus Surat Tanda Lulus (SKL) palsu.

Nurul Qomar mengaku melihat peristiwa ini dengan senang hati.

"Saya hanya melihat dengan kaca mata transendental, kaca mata Ketuhanan, ada maksud lain Allah menggiring saya terus, yang penting senang hati. Hari ini saya senang hati," kata Qomar kepada wartawan di ruang tunggu Lapas Brebes, Jalan Slamet, Brebes, Rabu (19/8/2020).

Pelawak senior itu mengaku pasrah dengan jalan yang digariskan Tuhan. Nurul Qomar menerima keputusan kasasi tersebut dan berusaha menjalani hukumannya dengan senang.

"Jadi saya hanya ingin membuat Tuhan tersenyum dengan apa yang saya lakukan. Saya terima keputusan ini, senang hati. Keluarga sudah establish mental dan mindsetnya," terangnya.

Untuk diketahui, Nurul Qomar dipenjara terkait kasus penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3 palsu yang dilakukan saat melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes tahun 2017.

Kala itu pelawak Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Brebes.

Nurul Qomar tak terima divonis 1,5 tahun penjara dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Namun, majelis hakim Pengadilan Tinggi justru memperberat hukumannya menjadi dua tahun penjara.

Qomar lalu mengajukan kasasi, namun permohonannya itu ditolak di Mahkamah Agung. Tim jaksa Kejari Brebes lalu mengeksekusi putusan kasasi Qomar hari ini.

"Karena ini sudah putusan Mahkamah Agung, sudah incraht maka kami laksanakan eksekusi sesuai dengan undang-undang. Kami jaksa eksekutor melakukan eksekusi terhadap terpidana Nurul Qomar atas kasus pemalsuan SKL (surat keterangan lulus) S2 dan S3," kata Kasi Pidum Kejari Brebes Andhi Hermawan Bolifar petang ini.

Sebelum dijebloskan ke bui, Nurul Qomar menjalani pemeriksaan rapid test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Brebes.

Setelah dinyatakan nonreaktif, pelawak Qomar lalu digiring ke dalam lapas.

Sumber: detik


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kasus Pamalsuan Ijazah Buat Jadi Rektor, Pelawak Nurul Qomar Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara
Kasus Pamalsuan Ijazah Buat Jadi Rektor, Pelawak Nurul Qomar Akhirnya Dijebloskan Ke Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaZKnJXXZ-zaELaOFyjGFZAgqnDfb4lrbKBpp0cuwnem7UCzLNg1GKR0QNHhsy6tfawMbi0cfrq_BNdZ-IsnQ1M24UwhhyphenhyphenGCn8SWozN7jigqEfnV3gGqpUEFJvEAe8K0JwDWLQWo2AYb4/s640/5f3d429a5ed1a.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaZKnJXXZ-zaELaOFyjGFZAgqnDfb4lrbKBpp0cuwnem7UCzLNg1GKR0QNHhsy6tfawMbi0cfrq_BNdZ-IsnQ1M24UwhhyphenhyphenGCn8SWozN7jigqEfnV3gGqpUEFJvEAe8K0JwDWLQWo2AYb4/s72-c/5f3d429a5ed1a.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/kasus-pamalsuan-ijazah-buat-jadi-rektor.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/kasus-pamalsuan-ijazah-buat-jadi-rektor.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy