$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Bagi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Simak Isinya!

INDONESIAKININEWS.COM -  Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan pe...

Jokowi Sebut Masyarakat Menengah Bawah Sulit Terapkan Protokol ...

INDONESIAKININEWS.COM - 
Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19).

Inpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Agustus 2020. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap upaya pecegahan dan pengendalian Covid-19.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia," bunyi instruksi pertama dalam Inpres tersebut.

Baca Juga: Waspada milenial! WHO: Kaum muda bisa terinfeksi dan mati karena Covid-19

Khusus kepada kepala daerah baik Gubernur, Walikota, dan Bupati diminta untuk membuat peraturan terkait berbagai hal. Pertama berkaitan dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, terkait dengan perlindungan kesehatan. Hal itu meliputi sosialisasi dan edukasi serta penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun yang mudah diakses.

Kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain adalah menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur, serta pembatasan interaksi fisik. Hal itu dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Pemda juga diwajibkan untuk membuat aturan mengenai sanksi untuk pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu baik yang dilakukan oleh perorangan mau pun pelaku usaha.

"Memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum," tulis Inpres 6/2020.

Terdapat empat jenis sanksi yang diatur dalam Inpres. Antara lain adalah teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

S. Kontan 


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Bagi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Simak Isinya!
Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Bagi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Simak Isinya!
https://asset.kompas.com/crops/pBZ_cOljCzEaPsTcHSE21LWTvIo=/0x0:2500x1667/750x500/data/photo/2020/07/15/5f0ea1769560a.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/jokowi-resmi-terbitkan-inpres-bagi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/jokowi-resmi-terbitkan-inpres-bagi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy