$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ini Alasan Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Irjen Napoleon yang Jadi Tersangka

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tidak ditahannya mantan...




INDONESIAKININEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tidak ditahannya mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka kasus dugaan suap, bukan karena pangkatnya sebagai jenderal bintang dua.

“Oh tidak ada, kita tidak ada itu. Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif (penyidik),” kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut dia, penyidik melakukan penahanan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra bersama pengacara Anita Dewi Anggraeni Kolopaking.

“Saya tambahkan, yang sebelumnya kan kasus lain, dua tersangka lain itu ditahan karena kasus surat jalan palsu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidik dalam melakukan penahanan kepada tersangka tentu pedomannya Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), karena telah diatur bahwa menahan atau tidak itu ada syarat subjektif dan objektif.

“Tentunya penyidik menimbang itu, karena memang pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah ya,” tutur dia.

Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi merupakan pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai penerima suap. Penerima suap dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b Undang Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Djoko Tjandra dalam pemeriksaan sebelumnya juga mengakui telah memberikan suap kepada dua orang jenderal polisi tersebut yang kini menjadi tersangka, yaitu Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Namun, Napoleon melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan menerima suap. (art)

Sumber: viva


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ini Alasan Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Irjen Napoleon yang Jadi Tersangka
Ini Alasan Polri Tak Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Irjen Napoleon yang Jadi Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8BYwdY5mmMzesGCe73j9ed3Cx7ZT6UYJ84KKwYlEzWvlLlcGQv6Amr7aCE7-QoIjfgTPj1H0Hrq4hmMk8o6fbpal_e7fQTUtCiZn0ww8zR2qbtC4QbfHTGlCK2c5SoAPJKCthHjQozoM/s640/omgo1tdracwa8sfjav1a.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8BYwdY5mmMzesGCe73j9ed3Cx7ZT6UYJ84KKwYlEzWvlLlcGQv6Amr7aCE7-QoIjfgTPj1H0Hrq4hmMk8o6fbpal_e7fQTUtCiZn0ww8zR2qbtC4QbfHTGlCK2c5SoAPJKCthHjQozoM/s72-c/omgo1tdracwa8sfjav1a.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/ini-alasan-polri-tak-tahan-tersangka.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/ini-alasan-polri-tak-tahan-tersangka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy