INDONESIAKININEWS.COM - Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya mengeluarkan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair Surabaya terkait pelec...
G dinilai telah melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair. Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo menjelaskan, sebelum dikeluarkan, pihak kaKmpus telah meminta keterangan pelaku dan orangtuanya.
"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apapun keputusan pihak kampus," ucap Suko saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Tindakan G dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh G.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Sebelumnya diberitakan, sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020).
Pemilik akun mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair) berinisial G.
Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru. Korban dan pelaku berkuliah di kampus yang berbeda.
G tiba-tiba mem-follow akun Instagram korban dan dari situ keduanya intens berkomunikasi.
G meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia. G beralasan hal itu untuk riset.
Korban bersedia menuruti kemauan G. Dalam twitnya, korban juga menyertakan foto dan video saat dia dibungkus kain jarik, serta percakapan antara dirinya dan G.
"Katanya buat riset tulisan dia," tulis akun @M_fikris dalam utas tautan tersebut. Dalam twitnya, korban juga melaporkan aksi G ke ke institusi tempat G berkuliah. "
Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melalukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," tulis pemilik akun @M_fikris.
Setelah twit tersebut viral, mulai muncul twit dari akun lainnya yang mengaku menjadi korban G. Unair membuka posko pengaduan bagi para korban.
Hasilnya, ada 15 orang yang mengaku menjadi korban G. Namun, mereka enggan mengungkap identitas.
Selain Unair, Polda Jatim membuka posko pengaduan korban pelecehan seksual fetish kain jarik.
Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp 082143578532.
S. Kompas