foto: fajar INDONESIAKININEWS.COM - Langkah Pemerintah menggelontor dana Rp90 miliar untuk jasa influencer atau tokoh berpengaruh din...
foto: fajar |
INDONESIAKININEWS.COM - Langkah Pemerintah menggelontor dana Rp90 miliar untuk jasa influencer atau tokoh berpengaruh dinilai sebagai hal positif.
Hal itu merupakan terobosan baru dalam sosialisasi, penyampaian pesan dan kebijakan kepada publik.
Sehingga, pesan yang disampaikan pemerintah akan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat.
Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
“Bagi saya justru ini sebuah terobosan baru dalam menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Ferdinand menilai, anggaran yang digelontor pemerintah untuk influencer itu tergolong cukup murah.
Apalagi, anggaran sebesar Rp90,45 miliar itu dari terhitung sejak 2014 hingga 2020.
Itu berarti, anggaran tersebut untuk enam tahun terakhir untuk sejumlah lembaga.
“Jadi sesungguhnya penggunaan influencer ini bagus, dan ini bukan buzzer,” ucap dia.
Akan tetapi, Ferdinand menekankan bahwa pemerintah juga jangan sampai asal menggunakan jasa influencer untuk menyosialisasikan kebijakan.
Setidaknya, kata dia, influencer itu mampu berdiskusi atau berdebat dengan publik jika ada pertanyaan.
Mereka juga harus menguasai kebijakan yang disampaikan, supaya tidak sia-sia negara mengeluarkan uang.
“Jika hanya menebar begitu saja di lapak media sosialnnya misalnya, setelah itu ditinggal tak ada diskusi itu tidak baik,” ungkap dia.
“Maka syarat influencer ini harus ketat, menguasai program dan siap debat atau diskusi. Istilahnya mereka jadi juru bicara atas program yang disampaikan,” tutur dia.
Jika influencer tersebut tidak bisa memenuhi tugasnya dengan baik, maka sebaiknya dihentikan atau diganti saja.
“Supaya tujuan tercapai, dan uang negara bermanfaat jelas untuk suksesnya program pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Rp90,45 miliar hanya untuk influencer sejak 2014.
ICW mengumpulkan data itu dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Namun, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014 mencapai Rp1,29 triliun.
Kenaikan signifikan terjadi dari 2016 ke 2017. Pada 2016, anggaran untuk aktivitas digital hanya Rp606 juta untuk 1 paket pengadaan saja.
Namun pada 2017, angkanya melonjak menjadi Rp535,9 miliar untuk 24 paket pengadaan.
“Karena kami tak lihat dokumen anggaran, dan LPSE itu terbatas, maka tak menutup kemungkinan ini secara jumlah sebenarnya lebih besar,” ungkapnya.
“Bisa jadi lebih besar dari Rp1,29 triliun, apalagi jika ditambah pemerintah daerah,” kata Egi.
Egi mengatakan, instansi yang paling melakukan banyak aktivitas digital ialah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 44 paket.
Disusul Kementerian Keuangan (17 paket), lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (14 paket).
Anggaran terbesar untuk aktivitas digital justru adalah Kepolisian RI.
Memang jumlah paket pengadaannya lebih sedikit dibanding Kementerian Pariwisata, tetapi nilai pengadaannya mencapai Rp937 miliar.
Sumber: pojoksatu