INDONESIAKININEWS.COM - Beredar sebuah video yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengaku gagal dan akan menyerahk...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar sebuah video yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengaku gagal dan akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo.
Kabar itu diunggah oleh akun YouTube Rahasia Politik dengan judul "JOKOWI AKUI SUDAH GAGAL SEBAGAI PRESIDEN & AKAN SERAHKAN SEMUA JABATAN PRESIDEN ke PRABOWO ?"
Video berdurasi 10 menit 18 detik itu diunggah pada Jumat (31/7/2020) dan telah ditonton sebanyak lebih dari 10 ribu kali.
Lalu benarkah jika Presiden Jokowi telah mengaku gagal dan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, konten video itu memuat beberapa narasi berita yang bersumber dari sejumlah artikel media.
Video itu terbagi menjadi tiga pembahasan. Pertama adalah pembacaan konten berita dari Tirto.id yang berjudul "Jokowi Akui Kerja Pemerintah Terjebak Banyaknya Aturan" yang dipublikasikan pada 28 Juli 2020.
Dalam pemberitaan tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Joko Widodo mengakui dirinya gagal dan akan menyerahkan jabatannya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Kedua, pembacaan berita dari laman law-justice.co dengan judul artikel "Dolar Bakal Tembus 20.000 & Ekonomi Kacau, Jokowi Harus Mundur" yang diunggah pada 29 Juli 2020. Artikel itu hanya memuat pernyataan pengamat politik Muslim Arbi.
Sedangkan di bagian ketiga dari video itu memuat berita yang masih bersumber dari law-justice.co dengan judul "Ngeri! Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian Ekonomi di 2021" yang dipublikasikan pada 28 Juli 2020.
Artikel itu merupakan hasil saduran dari berita cnbcindonesia.com berjudul "Makin Ngeri! Sri Mulyani Beberkan Ketidakpastian di 2021". Di dalam dua artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi yang akan menyerahkan jabatannya pada Prabowo.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, tidak ditemukan pernyataan yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo. Konten video yang menggabungkan beberapa artikel itu masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Sumber: suara