INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menjelaskan kronologi keributan yang terjadi antara putra Am...
Menurutnya, keributan yang terjadi pada hari Rabu (13/8/2020) itu hanya berdasarkan kesalahpahaman.
Yandri menjelaskan, di dalam pesawat, Ahmad Mumtaz Rais ditemani dua orang lainnya.
Saat itu, Mumtaz Rais ingin menyalakan gawainya ketika pesawat sedang dalam posisi berhenti.
"Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti, dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar. Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (14/8/2020).
Yandri kemudian menyebut, penumpang lainnya pun belum masuk, sehingga penggunaan gawai yang dilakukan Mumtaz bukan hal yang perlu diperdebatkan.
Akan tetapi, kemudian muncul perdebatan karena adanya kesalahpahaman. Ia juga menganggap hal tersebut biasa terjadi di pesawat.
"Karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," tuturnya.
Sebelumnya, peristiwa itu dibenarkan oleh Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Perihal kejadian itu, kata dia, pihak Garuda tetap mengutamakan keselamatan penumpang saat melakukan perjalanan di udara.
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.
Namun, Mumtaz tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais sehingga terjadi adu argumen antar penumpang.
Adapun atas laporan salah satu penumpang yang terlibat adu argumen, kejadian tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.
“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” katanya.
S. Suara