$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ahok ke Pelaku Pencemaran Nama Baiknya: Baru Sadar Ketika Ada Ancaman Hukum

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan proses hukum pelaku pencemaran nama baik ...

Kebijakan Diskon BBM untuk Ojol Tuai Kritik, Gerindra: Kok Cuma ...

INDONESIAKININEWS.COM - 
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan proses hukum pelaku pencemaran nama baik terhadapnya ke kepolisian. 

Menurut Ahok, setiap pelaku pencemaran nama baik maupun penghinaan baru bakal tersadar saat berhadapan dengan hukum.

"Kalau orang sudah dikuasai kebencian, saran apapun tidak akan berguna dan baru akan sadar ketika ada ancaman hukuman atau terjadi peristiwa hukuman dari Tuhan," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Minggu, 2 Agustus 2020.

Dua perempuan berinisial AS, 67 tahun dan EJ, 47 tahun kini menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya. AS dan EJ diketahui berasal dari satu komunitas yang mereka namakan Veronica Lovers. Kelompok ini merupakan penggemar Veronica Tan, mantan Istri Ahok.

Ahok mengatakan masih menunggu proses kepolisian terhadap para tersangka. Terkait dengan permohonan maaf dari para tersangka dan ajakan damai dari mereka, Ahok belum mau berbicara banyak. "Nanti lihat saja."

Kasus pencemaran nama baik ini berawal saat AS dan EJ mengirimkan pesan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya lewat akun instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, salah satu hinaan itu adalah menyandingkan foto Ahok, istri, dan anaknya dengan gambar hewan serta kata cacian.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan ia mendapat kuasa dari Ahok untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian. Ramzy kemudian membuat laporan polisi pada 17 Mei 2020 lalu."Intinya pencemaran nama baik di medsos lah ya," kata Ramzy.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka penghina Ahok di Bali. Nenek berinisial AS kemudian ditangkap dan dibawa ke Jakarta. Selain itu, seorang lainnya berinisial EJ yang berdomisili di Medan juga ditangkap.

S. Tempo 


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ahok ke Pelaku Pencemaran Nama Baiknya: Baru Sadar Ketika Ada Ancaman Hukum
Ahok ke Pelaku Pencemaran Nama Baiknya: Baru Sadar Ketika Ada Ancaman Hukum
https://m.ayosemarang.com/images-semarang/post/articles/2020/04/16/55433/84768-ahok.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/ahok-ke-pelaku-pencemaran-nama-baiknya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/08/ahok-ke-pelaku-pencemaran-nama-baiknya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy