INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pe...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Laskar Berkarya, memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus Pak Harto Guru Koruptor.
Tommy secara khusus menginstruksikan jajarannya, baik Partai Berkarya maupun Laskar Berkarya untuk menuntut PDIP dan kadernya Ahmad Basarah.
Hal itu bermula ketika Basarah memberikan tanggapan ucapan Prabowo yang menyebut Indonesia sudah masuk darurat korupsi.
Menurutnya, saat ini sudah mirip kanker dengan stadium empat.
Dia mengatakan, bahwa program pemberantasan korupsi sudah ada sejak dari lahirnya Ketetapan MPR No 11 tahun 1998.
Dan TAP MPR itu untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga korupsi oleh mantan Presiden Soeharto.
Jadi katanya, guru korupsi Indonesia sesuai TAP MPR tersebut adalah mantan Presiden Soeharto yang juga merupakan mantan mertua dari Prabowo Subianto.
Tommy mengatakan apa yang diucapkan Basarah itu tidak berdasar dan orde baru dinyatakan KKN (kolusi, korupsi, nepotisme), biang KKN dan sebagainya, salah.
“Faktanya, membuktikan bahwa apa yang terjadi, kasus KKN atau korupsi paling utamanya, malah lebih parah di era reformasi hingga kini,” kata Tommy dalam pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Berkarya, sayap organisasi Partai Berkarya, di Kota Bogor, Jumat (30/11).
Ia melihat, pada zaman Orba itu korupsi paling banyak puluhan.
Tapi selama reformasi ini sudah ratusan orang kena OTT korupsi.
Harusnya yang namanya reformasi itu, dari yang jelek menjadi baik dan yang baik menjadi lebih baik. Tapi nyatanya kita akan terjerumus pada kasus yang makin parah.
"Yang menggaungkan KKN orde baru itu paling parah, Pak Harto sebagai gurunya korupsi, fakta terjadi sebaliknya. Malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama adalah kasus korupsi. Ini harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini, fakta nyata,"katanya lagi.
Tommy atau pihaknya tidak rela Soeharto disebut sebagai biang koruptor atau guru koruptor yang ada.
"Ini saya minta Laskar Berkarya, sebagai awal dari pada gerakan untuk menuntut kader PDIP yang mengeluarkan pernyataan. Karena faktanya tidak demikian,"tegas Tommy di hadapan ratusan kadernya.
Ketua Umum Laskar Berkarya Aldi Rizki Napitupulu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi dari ketua dewan pembinanya itu.
"Kami dapat instruksi, statrment yang disampaikan sekretaris PDIP tersebut merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan. Dan kami diinstruksikan untuk melakukan tindakan hukum atas perkataan yang disampaikan sekretaris PDIP. Baik secara perdata maupun pidana,"kata Aldi.
Secara kongkrit, lanjutnya, tindakan itu dalam waktu segera akan berupa pelaporan ke kepolisian.
Adapun yang menjadi poin dari laporannya diantaranya adalah pencemaran nama baik.
"Kami akan membentuk tim advokat, untuk melakukan tindakan hukum tersebut sesegera mungkin. Selain itu berkoordinasi dengan Partai Berkarya juga," pungkasnya.
Sumber: beritasatu