foto: viva INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo. Surat...
foto: viva |
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo.
Surat pencopotan tersebut diteken oleh AsSDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Pencopotan itu terkait dengan ‘surat sakti’ yang dikeluarkan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPN Bareskrim Polri.
Surat tersebut tertuang dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.
Surat tersebut diteken Brigjen Prasetijo Utomo. Dalam surat tersebut Djoko diagendakan berangkat pada 19 Juni dan pulang 22 Juni 2020.
Namun, hingga saat ini Djoko tak diketahui keberadaannya.
Berapa kekayaan Brigjen Prasetijo?
Berdasarkan penelusuran kumparan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Prasetijo terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2018 saat menjabat Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional Polri.
Pada LHKPN yang dilaporkan, Brigjen Prasetijo memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,13 miliar.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi dan 300 meter persegi di Surabaya senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian dia juga memiliki Toyota Fortuner Jeep 2017 senilai Rp 480 juta.
Brigjen Prasetijo juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 150 juta.
Selain mengeluarkan ‘surat sakti’, Brigjen Prasetijo juga menyiapkan orang lain yang menyerupai Djoko Tjandra untuk diperiksa dokter dari Dokkes Polri.
Tujuannya agar dokter mengeluarkan surat bebas virus corona untuk Djoko Tjandra.
Sumber: kumparan