foto: indopolitika INDONESIAKININEWS.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kasus Brigjen Prasetijo Utomo yang m...
foto: indopolitika |
INDONESIAKININEWS.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kasus Brigjen Prasetijo Utomo yang membantu buronan kelas kakap Djoko Tjandra terulang kembali.
Kasus Prasetijo diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran.
“Ini juga peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim dan jajaran, kejadian ini tidak boleh kejadian lagi,” kata Listyo kepada wartawan, Jumat (17/7).
Listyo menegaskan, tidak ada celah bagi jajarannya melakukan pelanggaran yang merusak marwah instutusi.
Semua anggota harus sejalan untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. “Kalau tidak sanggup, saya minta mundur,” tegasnya.
Mantan Kadivpropam itu memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Seperti pencopotan kepada Prasetijo yang membantu Djoko Tjandra.
“Sebagai mana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran demikian juga sebaliknya. Kalau anggota prestasi diberi reward,” pungkas Listyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Karo Korwas Bareskrim Polri.
Pencopotan ini terjadi usai Prasetyo terbukti mengeluarkan surat jalan untuk buronan kelas kakap, Djoko Tjandra.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Dalam surat tersebut, Prasetyo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri, dalam rangka pemeriksaan.
“Komitmen bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (15/7).
Sumber: kabarpolitik