Foto: Youtube, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi. INDONESIAKININEWS.COM - Beredar sebuah video ceramah di media sosial dari ustad Wahabi Dr. E...
Foto: Youtube, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi. |
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar sebuah video ceramah di media sosial dari ustad Wahabi Dr. Erwandi Tarmizi Lc. M.A. Dalam video yang beredar tersebut, dia mengatakan bahwa go-food haram.
“Sebetulnya, ketika driver gojek membelikan pesanan anda, pakai uang gojek atau uang anda?” “Dari uang Gojek” jawab salah satu jamaahnya. “Berarti dia (Gojek) meminjamkan uang kepada anda, iya atau tidak?” tanya Erwandi
“Dipinjamkannya dengan 85% karena dia dapat fee dari di marchan tadi. Kalau harga makanan 100 rb, anda dipinjamkan 85 rb tadi tagihkan ke anda berapa? 85 atau 100. Distruk tertulis 100. Pinjam uang 85 dibayar 100 itu namanya riba”, ujar Erwandi
Video tersebut diunggah akun @sayidmachmoed yang dimiliki oleh Habib Sayid Machmoed Bin Syekh Abu Bakar (BSA) pada 21 Juli 2020 dan mendapat banyak respon dari warganet. Warganet menilai bahwa Erwandi tidak paham dengan sistem go-food seperti apa. Bahkan, Habib Sayid Machmoed mengatakan ustad ini sudah sakit jiwa.
Go-food haram, sakit jiwa ini org— Sayid Machmoed BSA (@sayidmachmoed) July 21, 2020
Begini, dengerin wahai khawarij, itu minta tolong dibelikan makanan seharga 85.000 dan yg 15.000 nya adalah biaya jasa membelikan barang
Sudah diketahui secara umum driver go-food menyediakan pelayanan jasa, bukan penyedia hutang yg dibungakan pic.twitter.com/68ZRiY61Yl
“Go-food haram, sakit jiwa ini org Begini, dengerin wahai khawarij, itu minta tolong dibelikan makanan seharga 85.000 dan yg 15.000 nya adalah biaya jasa membelikan barang Sudah diketahui secara umum driver go-food menyediakan pelayanan jasa, bukan penyedia hutang yg dibungakan”, tulis akun @sayidmachmoed
“Setahu gue, harga yang gue bayar dengan harga yang tertera di struk itu sama, dan biaya ongkir itu beda lagi. Jadi bapak ustad nya kayaknya ini yang gak paham cara kerja gofood. Sedih. Yang lebih menyedihkan lagi yang dengerin, jadi trauma gofood”, tambah akun @haikarusan
Video tersebut dikomentari oleh satu satu ojol @AndikaSuryaPut6 yang juga mahasiswa Keuangan Syariah
“Dalam Grab/GoFood itu jika menggunakan diskon sistem nya Hawalah (Pengalihan utang) jadi 100 ribu jadi hanya bayar 85 ribu. Nahh 15 ribu nya akan dibayarkan ke pihak Ojol lewat aplikasi nya (Grab/Gojek). Lantas dimana Riba nya.
BTW sya Ojol jga dan mahasiswa keuangan syariah”, ujarnya
S. Suara Islam