INDONESIAKININEWS.COM - Hasil kajian Ombudsman RI mengenai jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap jabatan membu...
INDONESIAKININEWS.COM - Hasil kajian Ombudsman RI mengenai jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merangkap jabatan membuat publik tercengang.
Pasalnya kajian itu menemukan bahwa sebanyak 397 komisaris di perusahaan BUMN rangkap jabatan pada tahun 2019. Selain itu ada juga 167 komisaris yang rangkap jabatan di anak usaha BUMN itu sendiri.
“Ini bukan revolusi mental, tapi revolusi nguntal,” begitu respon aktivis dari Papua, Natalius Pigai menanggapi hasil kajian Ombudsman RI kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (7/2).
Nguntal sendiri merupakan kata dari bahasa Jawa yang berarti menelan langsung makanan tanpa proses dikunyah. Bagi Natalius Pigai kenyataan bahwa ada 564 komisaris BUMN yang rangkap jabatan merupakan tanda pemerintah mengelola negara tanpa memperhatikan perasaan rakyat.
Terlebih, mantan Komisaris Komnas HAM itu mendengar kabar bahwa semua jabatan itu diperoleh secara politis.
“Saya dengar semua jabatan diproses secara politis via Pratikno & Jokowi. 2006, saya kritik Pratikno cs, 60 persen dari 19 PNS anak didik di Papua jadi koruptor,” tutupnya.
S. Rmol