foto: asatunews INDONESIAKININEWS.COM - Polri bergerak cepat menangkap pelaku pembobol data pribadi dari pegiat media sosial, Denny Si...
foto: asatunews |
INDONESIAKININEWS.COM - Polri bergerak cepat menangkap pelaku pembobol data pribadi dari pegiat media sosial, Denny Siregar.
Oknum karyawan telkomsel akhirnya dibekuk.
Dia diduga mengambil data pribadi Denny Siregar dan mengirim ke salah satu aku twitter untuk disebar.
Aksi cepat tanggap kepolisian, direspon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
Dia menilai, respon cepat Polri atas kasus yang dialami Denny Siregar seperti ketidak adilan hukum.
“Ketidakadilan hukum hanya akan membuat institusi sulit mendapatkan trust (kepercayaan) dari masyarakat.” Ujar Fadli dikutip akun twitternya, Sabtu (10/7/2020).
Dia menganggap kepolisian mengayomi hanya sesuai selera dan diskriminatif.
“Mengayomi dan melindungi sesuai selera dan diskriminatif adalah pelanggaran konstitusi.” Katanya.
Cuitan Fadli tersebut, sebagai tanggapan dari pernyataan Ketua pro Demokrasi, Iwan sumule.
Iwan menilai, bahwa kepolisian terkesan tidak adil. Sebab laporan Denny Siregar diproses cepat sementara laporan atas dirinya tidak diproses.
“Kembali ketidakadilan hukum terjadi. Laporan Denny diproses, sementara banyak laporan tentang Denny tak diproses. Tampaknya punya imunitas.” Kata Iwan Sumule.
“Mata Dewi Keadilan tak lagi tertutup. Tak lagi kita bisa berharap dimata hukum setiap orang diperlakukan sama, ” tandasnya.
Sebelumnya, hanya dalam 24 jam, laporan Denny Siregar diproses. Pelaku berinisial FPH langsung dibekuk.
Sumber: kabarpolitik