INDONESIAKININEWS.COM - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis...
INDONESIAKININEWS.COM - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis menangkap buron kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sigit menuturkan Polri diperintahkan mencari di mana pun Djoko Tjandra berada.
"Terhadap peristiwa tersebut, Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di mana pun berada," kata Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Sigit mengatakan Presiden Jokowi ingin kasus Djoko Tjandra segera ditangkap dan aparat segera menuntaskan persoalan hukum terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut.
Menanggapi perintah Jokowi, Jenderal Idham Azis lantas membentuk tim khusus yang bekerja secara intensif.
"Segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga menjadi jelas. Atas perintah tersebut kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolri lalu membentuk tim khusus yang kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," jelas Sigit.
Dipimpin langsung oleh Sigit, penyidik Bareskrim membawa Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri, setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko Tjandra sebelumnya ditangkap di Malaysia.
Dari pantauan, Djoko Tjandra tampak digiring ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Djoko Tjandra tampak mengenakan baju tahanan warna oranye.
Tangannya terlihat terikat. Dia juga mengenakan masker.
Sumber: detik