$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pembocor Data Denny Siregar Pegawai Kontrak GraPARI Telkomsel Warga Malang, Orang Tua Syok

foto: pikiranrakyat INDONESIAKININEWS.COM -  Pembocor data pegiat medsos Denny Siregar ditangkap polisi. Polisi mengungkap penangkapa...

foto: pikiranrakyat

INDONESIAKININEWS.COM - Pembocor data pegiat medsos Denny Siregar ditangkap polisi.

Polisi mengungkap penangkapan ini kepada publik pada Jumat, 10 Juli 2020.

Tersangka FPH (27) merupakan karyawan kontrak di GraPARI Telkomsel Rungkut, Surabaya.

Rupanya pria tersebut berasal dari Kabupaten Malang, tepatnya tinggal di Desa/Kecamatan Kalipare.

Orang tua FPH syok mendengar anaknya ditangkap polisi.

Orang tua mana yang tidak terpukul mendengar anaknya tertimpa masalah.

Apalagi kabar yang diperoleh bukan langsung dari anaknya, tetapi dari orang lain.

Sang ibunda, Eni, membenarkan FPH merupakan anak kandungnya.

Dia shock saat mendengar kabar putranya itu ditangkap pada Kamis (11/7/2020).

"Saya mendengar Jumat (11/7/2020) kemarin dari media sosial. Memang sudah ramai," tegas Eni dengan mata berkaca-kaca, Minggu (12/7/2020).

Selama ini, jelas dia, putra sulungnya kompeten di bidang IT. "Memang bidangnya dia (FPH) IT. Sekolahnya pun dulu di Kota Malang, jurusannya IT," singkatnya.

Dia mengungkapkan putra sulungnya tersebut selama ini tinggal di Surabaya bersama istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan.

"Biasanya kalau pulang ke sini dua pekan sekali. Dia merantau ke Surabaya, bekerja di sana, tinggal dengan istri dan anaknya," tandas Eni.

Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pelaku memiliki akses membuka data pribadi pelanggan.

Dia secara ilegal membuka data pelanggan atas nama Denny Siregar tanpa otorisasi.

Setelah membobol data pribadi Denny Siregar, tersangka lalu mengambil foto data tersebut.

Foto itu kemudian dikirim ke akun Twitter @opposite6890.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan sebuah perangkat komputer.

Tersangka dijerat Pasal 46 atau 48 UU No 11/2008 tentang ITE atau Pasal 50 UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan/atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU No 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.

Sumber: detik


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pembocor Data Denny Siregar Pegawai Kontrak GraPARI Telkomsel Warga Malang, Orang Tua Syok
Pembocor Data Denny Siregar Pegawai Kontrak GraPARI Telkomsel Warga Malang, Orang Tua Syok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-tk0WiO8XzvwrYQ_xt7dghoBnwMmGmvJrdw1eX6kKayzy9GKnjQWT2hlHL8-J4NButYf-4wrsA9wTTXnLNike-ToOopZzBNShwrMDWccNF-qsTQX9UJ9VKpJoMkBjdNJatn-X6XQ-qg8/s640/images+%25284%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-tk0WiO8XzvwrYQ_xt7dghoBnwMmGmvJrdw1eX6kKayzy9GKnjQWT2hlHL8-J4NButYf-4wrsA9wTTXnLNike-ToOopZzBNShwrMDWccNF-qsTQX9UJ9VKpJoMkBjdNJatn-X6XQ-qg8/s72-c/images+%25284%2529.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/pembocor-data-denny-siregar-pegawai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/pembocor-data-denny-siregar-pegawai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy