foto: tribunnews INDONESIAKININEWS.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli berharap wacana p...
foto: tribunnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli berharap wacana pembangunan Masjid dan Museum Nabi yang rencananya dibangun di atas lahan Reklamasi Ancol bisa menjadi daya pikat baru bagi wisatawan.
Taufik berharap simbol keagamaan yang dibangun di atas lahan imitasi ini bisa membetot perhatian wisatawan mancanegara untuk mengunjungi kawasan wisata di Kawasan Jakarta Utara ini.
Hal ini disampaikan Taufik saat rapat Komisi B DPRD DKI dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan evaluasi kinerja tahun 2019 dan Rencana kerja tahun 2020 PT Pembangunan Jaya Ancol sekaligus membahas Reklamasi Ancol.
Anies Akui Penimbunan Laut di Ancol Disebut Reklamasi, Tapi Beda dengan Reklamasi 17 Pulau Era Ahok
Sebut Reklamasi Ancol Sudah Berjalan 11 Tahun, Anies: Tapi Berjalan Tenang-tenang Aja
"Kalau di Jeddah ka masjid Agung itu kan menarik orang berekreasi. Mudah-mudahan (Masjid Apung dan museum Nabi) menarik wisatawan mancanegara yang muslim yang segmennya adalah segmen rekreasi religi,"kata Taufik.
Adapun Reklamasi Ancol ini menjadi polemik setelah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan izin lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) 237 tahun 2020 untuk mereklamasi kawasan Ancol Timur dan Barat dengan luas mencapai 155 hektare.
Anies Baswedan dinilai telah ingkar janji sebab saat kampanye dirinya getol menolak Reklamasi.
Bahkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Kepgub itu cacat hukum.
Kepgub itu kata dia tak punya pijakan hukum yang kuat lantaran lantaran hanya berdasarkan pada Undang-undang
29 tahun 2007 tentang Keistimewaan DKI, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda serta UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.
"Kepgub 237/2020 tentang Reklamasi Ancol dan Dufan haruslah didasari oleh Perda Tentang RDTR dan Zonasi. Demikian juga sebelum Kepgub keluar, haruslah ada konsultasi teknis dengan Kementerian Kelautan, ada analisis dampak lingkungan dan sebagainya," tegasnya.
Politikus PDIP ini juga menilai izin memangun lahan imitasi ini dikeluarkan sepihak tanpa konsultasi kepada DPRD DKI Jakarta dan terkesan dilakukan secara diam-diam.
"Kok bisa hal sebesar ini berjalan senyap," pungkasnya.
Sumber: akurat