foto: cnnindonesia INDONESIAKININEWS.COM - Mufti Besar Mesir, Shawky Alam, menganggap perubahan status Hagia Sophia di Istanbul, Turki, dar...
INDONESIAKININEWS.COM - Mufti Besar Mesir, Shawky Alam, menganggap perubahan status Hagia Sophia di Istanbul, Turki, dari museum menjadi masjid merupakan tindakan yang terlarang.
Alam menganggap tempat bersejarah itu harus berfungsi seperti semula sebagai gereja.
"Kita sebagai umat Muslim diperintahkan untuk melestarikan gereja. Nabi Muhammad SAW selalu merekomendasikan dalam perang untuk tidak menghancurkan kuil-kuil atau membunuh biksu," ucap Alam seperti dikutip Al Araby.
Alam mengatakan gereja dan masjid harus dilestarikan di seluruh dunia seperti yang terjadi selama peradaban Mesir.
Ia merujuk pada fatwa pendahulunya, Laith bin Saad Fakih, yang menyatakan bahwa gereja adalah bagian dari arsitektur bumi dalam Islam.
Pernyataan Alam itu menanggapi keputusan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menetapkan Hagia Sophia kembali menjadi sebuah masjid.
Keputusan itu diambil Erdogan setelah Majelis Negara Turki membatalkan keputusan kabinet 1934 soal status bersejarah itu pada Jumat (10/7).
Upaya Turki untuk kembali memfungsikan Hagia Sophia menjadi masjid sebenarnya sudah dilakukan sejak 2005. Dua tahun lalu Mahkamah Konstitusional Turki sempat menolak usulan tersebut.
Langkah Turki tersebut memicu protes dari sejumlah negara. Amerika Serikat, Yunani, Rusia, hingga UNESCO memprotes keputusan Turki soal perubahan status Hagia Sophia tersebut.
Presiden Erdogan memastikan bahwa ikon Kristen akan tetap terpasang di Hagia Sophia meski bangunan itu telah beralih fungsi menjadi masjid.
Ia juga menyatakan fungsi masjid tak menjadikan Hagia Sophia hanya eksklusif untuk umat Muslim.
Meski saat ini Hagia Sofia sudah bisa digunakan umat Muslim untuk beribadah, salah satu situs warisan dunia itu masih bisa dikunjungi oleh wisatawan.
Sumber: cnnindonesia.com