INDONESIAKININEWS.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pengerusakan. ...
INDONESIAKININEWS.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun dilaporkan ke polisi karena melakukan aksi pengerusakan.
Saidun pun terancam dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya Saidun melakukan pengerusakan di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel.
Ia emosi lantaran calon siswa titipannya ditolak SMA tersebut.
Saidun bahkan sampai merusak barang yang ada di ruang kepala sekolah.
Pihak sekolah SMA tersebut tidak terima dengan apa yang dilakukan Saidun.
Ia pun melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan juga turut menyoroti kasus ini.
"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan).
Kalau umpumanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (18/7/2020).
Hingga kini, Pemkot Tangsel juga masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pamulang yang mengusut kasus itu.
Benyamin berharap polisi dapat menindak tegas terhadap perilaku lurah yang melanggar kode etik ASN.
"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik.
Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ucap Benyamin.
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto sebelumnya membenarkan peristiwa keributan yang dilakukan oleh Saidun di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.
Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang direkomendasi agar tidak diloloskan.
Setidaknya, ada 5 nama dari 6 yang diajukan dan ditolak sekolah.
Satu diantaranya telah diterima di sekolah lain.
"Terlapor ( lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.
Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah sebelumnya mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.
Sebab, Aan mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.
Awalnya, siswa yang sebelumnya mengaku dapat rekomendasi dari Lurah Saidun jadi cadangan.
Namun, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikannya dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.
Oleh karena itu, dua siswa yang diajukan Saidu dan tiga nama sebelumnya yang mengaku direkomendasikan oleh Lurah Benda Baru tidak diterima di SMA Negeri 3 Tangsel.
"Saya kan harus membentengi.
Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau ditempatkan di mana, apa di lapangan?" kata Aan.
"Kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota.
Menambah kuota juga itu haknya ke pemerintah," sambungnya.
Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Saidun marah dan menendang toples di meja ruang tamu Kepala Sekolah dan langsung meninggalkan lokasi.
Lurah Saidun minta maaf
Usai kasusnya dilaporkan ke polisi, Lurah Saidun meminta maaf ke pihak SMA Negeri 3 Tangsel.
Dia meminta maaf didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.
Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.
Dia mengatakan, pihak sekolah menyerahkan tindak lanjut kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi.
Misalnya apakah Lurah nanti dipangil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucap dia.
S. Tribunnews