foto: rmol INDONESIAKININEWS.COM - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kerja cepat Bareskrim Polri mengung...
foto: rmol |
INDONESIAKININEWS.COM - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kerja cepat Bareskrim Polri mengungkap pembobol data pribadi pegiat sosial Deny Siregar patut diapresiasi publik.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, sindiran Fadli Zon yang menyebutkan Polri mengungkap kasus ini diskriminatif dan sesuai selera pantas dikecam.
"Justru kita harus bangga melihat Polri semakin profesional. Polri cepat dalam merespon berbagai pengaduan masyarakat memang itulah harapan masyrakat kepada Polisi agar Promoter dalam bertugas, supaya semakin dipercaya masyarakat," kata Edi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/7).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pembobolan data pribadi milik orang lain adalah pelanggaran hukum karena terindikasi melanggar UU ITE.
Untuk itu, setiap orang yang melanggar hukum tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai Polri dituduh melakukan pembiaran terhadap warga negara yang dirugikan hak-haknya,” ujarnya.
Menurutnya, Polri tidak boleh diam dan harus bertindak cepat melihat ada masyrakat dirugikan.
Jika polri diam, kata Edi, justru akan mendapat protes dari masyarakat.
Sambungnya, apa yang dilakukan oleh pelaku ilegal akses yaitu oknum karyawan outsourching Telkomsel memprihatinkan sekaligus membuat takut masyarakat.
Tindakan oknum ini banyak dikecam masyarakat.
Kita khawatir dengan kewenangan yang dimilikinya, oknum tersebut selama ini bebas mengambil data pribadi orang lain,” demikian Edy.
Sumber: rmoljateng