foto: suara INDONESIAKININEWS.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, menyayangkan PA 212 yang terus membiark...
foto: suara |
INDONESIAKININEWS.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra, menyayangkan PA 212 yang terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi Ganyang Komunis yang digelar Minggu, 5 Juli 2020, di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Jasra, dari ribuan peserta yang hadir, 15-20 persen peserta apel akbar tersebut adalah anak-anak.
“Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas,” ucap Jasra dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Jasra, di lapangan terlihat mulai dari bayi hingga remaja terlibat dalam aksi.
KPAI, lanjut dia, menyayangkan keberadaan panitia, orator, dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung, sementara anak-anak di bawah terik matahari.
Ia menyebut ada anak kecil yang tetap bermain di tengah aksi tersebut. Jasra juga mempermasalahkan masih ditemukannya anak-anak yang merokok dan berbagi hisapan rokok di tengah aksi.
Selanjutnya, situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mengharuskan adanya jaga jarak antar masyarakat di tempat umum.
Namun, menurut Jasra, dalam aksi apel siang tadi, hal tersebut tak dipatuhi oleh peserta aksi.
Ia mengatakan terlihat baik orang tua maupun balita yang tidak memakai masker.
“Dalam dialog dengan salah satu orang tua peserta aksi, menganggap anaknya tidak akan tertular Covid-19 karena sudah memakai masker dan membawa hand sanitizer,” tutur dia.
Jasra juga mempersoalkan perkataan keras yang dilontarkan oleh para orator yang bahkan mengarah kepada kebencian sesama.
Ia khawatir hal tersebut berdampak buruk kepada perkembangan jiwa anak nantinya.
“Seperti kata menghalalkan sembelih orang, sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan di telan anak mentah mentah,” kata dia.
Dari pantauan Tempo di lokasi, Ormas Lain yang hadir dalam apel siaga PA 212 adalah Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Bang Japar, Jakarta United Ummah USA, Brigade 411, Masyumi Reborn, dan Jamaah Ansharusy Syariah.
Acara tersebut dimulai sejak pukul 13.00 dan selesai sekitar pukul 14.30.
Sebelum menggelar apel, sejumlah ormas tersebut juga pernah menggelar unjuk rasa saat masih diterapkan masa pembatasan sosial.
Unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR pada 24 Juni lalu, itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Sumber: tempo