foto: makobar INDONESIAKININEWS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono melaporkan hasil penyelidikan dugaan keterli...
foto: makobar |
INDONESIAKININEWS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono melaporkan hasil penyelidikan dugaan keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ali mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya memiliki saham Grup Bakrie senilai Rp 1,7 triliun.
"Dalam laporan BPK RI, kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, di dalamnya terdapat kerugian keuangan negara dan penempatan saham Grup Bakrie dalam portofolio PT AJS sebesar Rp 1,7 triliun," kata Ali dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
"Per tanggal 17 Maret 2020 telah mengalami penurunan sebanyak Rp 973,7 miliar," tuturnya.
Ali menyebut pembelian saham Grup Bakrie itu masih terus didalami.
Dia juga mengatakan, Kejaksaan Agung akan menyelidiki keterlibatan Grup Bakrie dalam transaksi tersebut.
"Data transaksi tersebut masih perlu dilakukan penelitian sambil menunggu perkembangan penyidikan dan persidangan, khususnya sejauh mana keterlibatannya dalam memanipulasi harga saham, masih dalam verifikasi," ujar Ali.
Dalam skandal Jiwasraya, Grup Bakrie diduga terlibat karena ada pembelian saham dua perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro mengatakan, Grup Bakrie terlibat dalam pengaturan saham Jiwasraya sebelum dimulainya sidang perkara skandal Jiwasraya.
Menurut Benny, dirinya hanya kambing hitam.
Ini karena dia memiliki aset besar yang dapat digunakan untuk menutup kerugian negara.
Adapun yang menyebabkan kerugian Jiwasraya sejak tahun 2006, lanjut Benny, adalah perusahaan Grup Bakrie.
Namun, hal tersebut tak terungkap karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menutupinya.
Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, menolak menanggapi hal tersebut.
Alasannya, hal itu terkait dengan laporan penghitungan kerugian negara yang saat ini sudah diserahkan kepada Kejagung.
"Laporan itu bersifat rahasia," kata dia.
Sumber: kompas