INDONESIAKININEWS.COM - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berjanji akan menghukum pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok ...
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, mengatakan kampus tak akan melindungi pelaku.
"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas, karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Suko, Kamis, 30 Juli 2020.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya, ramai dibicarakan di media sosial karena diduga memiliki "fetish” yang berbau bungkus membungkus dengan kain jarik.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.
Suko membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair angkatan 2015.
"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya.
Suko menjelaskan pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi pelaku dan keluarganya.
Namun, kata dia, sampai saat ini pelaku yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi, sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.
S. Tempo