foto: netralnews INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar dipolisikan karena dianggap menghina dan mencemarkan nama b...
foto: netralnews |
INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar dipolisikan karena dianggap menghina dan mencemarkan nama baik pesantren lewat akun Facebooknya.
Koordinator Nasional Nusantara Mengaji, Jazilul Fawaid pun angkat suara, ia meminta Denny menjaga sikap dengan tak memperkeruh suasana.
Jazilul yang juga politisi PKB tersebut menyesalkan sikap Denny Siregar itu.
"Saya sangat menyesalkan tudingan itu. Saya sebagai Ketua Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran ikut tersinggung dan menyayangkan pernyataan itu," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
"Apalagi dalam situasi yang membutuhkan kegotong-royongan ini kalau bisa jangan mengumbar kata tudingan yang bisa memperkeruh suasana," lanjut Wakil Ketua MPR ini.
Denny Siregar dipolisikan Forum Mujahid Tasikmalaya lantaran di akun Facebooknya pada 27 Juni, pernah mengunggah foto dan sebuah tulisan yang dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.
Jazilul lantas meminta Denny menjaga perkataannya dengan baik.
"Tolong jaga mulutnya dengan kata-kata yang baik, dan dipakai untuk membaca Al-Quran," tegasnya.
Jika memang benar adanya Denny Siregar pernah menulis unggahan tersebut, ia meminta Denny segera meminta maaf secara terbuka.
Permintaan maaf itu khususnya disampaikan kepada para santri.
"Jika informasi yang disampaikan Denny itu benar, segera mohon maaf secara terbuka kepada santri dan umat islam," tandasnya.
Menurutnya wajar jika unggahan Denny Siregar membuat marah para santri di Tasikmalaya.
Namun demikian, ia tetap meminta mereka untuk berbesar hati memaafkan Denny Siregar.
"Marah wajar, tapi saya mohon para santri dan penghafal Al-Quran dapat memaafkan dan menahan diri dari tindakan yang dapat menyalahi nilai nilai Alqur’an itu sendiri. Kami yakin ahlil Al-Quran akan selalu menebar kebaikan dan cinta damai," katanya.
Jazilul meminta kepada sejumlah massa yang tergabung dari beberapa ormas, santri hingga ponpes agar menjaga situasi tetap kondusif, dengan tak menggelar aksi.
Ia meminta mereka menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
"Serahkan saja ke pihak yang berwajib. Berkas laporan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin yang diduga dilakukan Denny Siregar sudah diterima polisi. Jadi kita serahkan sepenuhnya ke polisi," lanjut dia.
Forum Mujahid Tasikmalaya sebelumnya melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat.
Forum Mujahid ini terdiri dari berbagai ormas, dan juga pimpinan pondok pesantren se-Tasikmalaya.
Denny Siregar dilaporkan karena telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren karena pernah mengunggah foto dan sebuah tulisan yang dengan judul 'ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG'.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto berjanji akan mengusut tuntas dan menindaklanjuti laporan Forum Mujahid terhadap pegiat media sosial Denny Siregar. Anom meminta masyarakat tetap tenang.
Sementara Denny Siregar belum ada tanggapan terkait kasus ini.
Namun lewat akun media sosialnya sudah mencuit beberapa hal terkait kasus ini.
Sumber: kumparan