foto: hops INDONESIAKININEWS.COM - Komite Penggerak Nawacita (KPN) melayangkan surat terbuka untuk dewan komisaris dan direksi PT Tele...
foto: hops |
INDONESIAKININEWS.COM - Komite Penggerak Nawacita (KPN) melayangkan surat terbuka untuk dewan komisaris dan direksi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Isi surat terbuka itu terkait dengan pembobolan data pribadi Denny Siregar selaku pelanggan Telkomsel.
KPN dalam suratnya mendorong kasus pencurian dan penyebarluasan data pegiat media sosial itu dibawa ke proses hukum.
Namun, KPN juga meminta komisaris dan direksi Telkom meneliti pembobolan data di BUMN yang menjadi operator seluler terbesar di Tanah Air itu.
“Sambil mengikuti dan mendorong penuntasan kasus tersebut, KPN meminta agar jajaran Komisaris dan Direksi PT. Telkom sebagai induk perusahaan Telkomsel terlibat aktif dalam penyelesaian kasus tersebut,” ujar KPN salam surat yang ditandatangani Pitono Adhi itu.
KPN meminta komisaris dan direksi Telkom dengan kewenangan yang ada segera bergerak menelusuri persoalan itu.
Pitono menegaskan, dalang pembobolan data pelanggan itu harus diungkap.
“Perlu ditelusuri dan diungkap siapa pelaku tindak kriminal tersebut hingga ke dalangnya. Terhadap mereka yang terbukti melakukan pelanggaran, pimpinan perusahaan perlu memberikan sanksi tegas dan terukur,” sambungnya.
Menurut Pitono, Telkom dan Telkomsel merupakan BUMN. Oleh karena itu, BUMN juga harus melindungi warga negara.
“Sudah selayaknya bila PT. Telkom sebagai induk dari PT. Telkomsel menaruh perhatian yang serius terhadap kasus ini. Perhatian serius diikuti dengan langkah-langkah nyata sebagaimana kami serukan tadi adalah juga wujud kepedulian negara,” pungkasnya.
Sumber: jpnn