$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Fatwa Terbaru MUI Soal Shalat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Pen...

Komisi Fatwa MUI

INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19.

Fatwa ini menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat idul Adha maupun kala menyembelih hewan kurban.

Mengutip isi fatwa tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan perlu saling menjaga jarak (physical distancing) dan meminmalisir terjadinya kerumunan.

“Selama kegiatan penyembelihan berlangsung, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah,” katanya, Jum’at (/10/7/2020).

Dia mengatakan, fatwa ini menganjurkan agar penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerjasama dengan rumah potong hewan. Ketentuan tentang ini, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standard Sertifikasi Penyembelihan Halal.

“Apabila ketentuan seperti itu tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi serta kebersihan lingkungan,” katanya.

Berdasarkan fatwa itu pula, dia melanjutkan, pelaksanaan penyembelihan herwan kurban bisa memaksimalkan keluasan waktu selama empat hari yaitu sejak Hari Raya Idul Adha sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Pendistribusian daging kuban pun, kata dia, juga harus dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Pemerintah memafasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan Covid-19,” paparnya.

S. Akurat 


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Fatwa Terbaru MUI Soal Shalat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
Fatwa Terbaru MUI Soal Shalat Idul Adha & Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/komisi-fatwa-mui-_200123210643-966.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/fatwa-terbaru-mui-soal-shalat-idul-adha.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/fatwa-terbaru-mui-soal-shalat-idul-adha.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy