INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta Menteri BUMN Erick Thohir dapat melapork...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta Menteri BUMN Erick Thohir dapat melaporkan kepada komisi antirasuah bila ada indikasi korupsi di kementeriannya.
Hal ini menanggapi ucapan menteri Erick Thohir yang menyampaikan dalam diskusi daring beberapa hari lalu menyebut bahwa sudah ada 53 kasus dugaan korupsi di BUMN.
"Sebaiknya pak Erick nggak cuap-cuap saja. Beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK, dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi, Senin (6/7/2020).
Nawawi mengaku malah menawarkan diri akan mendatangi kantor Erick Thohir, untuk mengambil data dugaan korupsi di BUMN.
"Jika perlu KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki pak Erick. Saya jadi tertarik untuk meminta data itu dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.
Ia menyebut Erick Thohir sudah mengatakan beberapa kali adanya dugaan korupsi di kementerian. Hanya saja, tak pernah sekalipun melaporkan data-data dugaan korupsi kepada KPK.
"Ini bukan pertama kali pak Menteri BUMN ini mensinyalir adanya praktek-praktek korup, yang pertama, tudingan adanya mafia alat kesehatan," ungkap Nawawi.
Sebelumnya, Erick Thohir dalam catatannya dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi dugaan korupsi sebanyak 53 kasus di BUMN.
Menurut Erick, terjadinya korupsi itu. Lantaran tak ada pemetaan yang jelas soal tugas jelas dari masing-masing BUMN. Setiap direksi perusahaan plat merah itu mencampur adukan bisnis korporasi dengan tugas BUMN dalam pelayanan publik.
S. Suara