denny siregar dan pengacaranya muannas alaidid foto tempo INDONESIAKININEWS.COM - Denny Siregar mengaku mendapat teror usai data priba...
denny siregar dan pengacaranya muannas alaidid foto tempo |
INDONESIAKININEWS.COM - Denny Siregar mengaku mendapat teror usai data pribadinya bocor.
Denny mengkhawatirkan keluarganya mendapat tindakan kekerasan.
Pengacara Denny, Muannas Alaidi menyebut kebocoran data juga dialami keluarga Denny.
Menurut Muannas, teror yang dialami keluarga Denny juga imbas kebocoran data.
"Nah, jadi ini adalah berkaitan dengan kedudukannya Mas Denny Siregar sebagai warga negara dan hak pelanggan untuk meminta penjelasan terkait beredarnya konten yang membuat data pribadi dirinya termasuk penyebaran identitas keluarganya," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
"Dan itu (kebocoran data) yang menimbulkan kerugian. Karena, apa namanya, kemudian terjadi ancaman, teror, baik terhadap Denny maupun keluarganya," imbuhnya.
Muanas menyebut Denny sudah memikirkan langkah-langkah yang kemungkinan bakal dilakukan untuk menghindari teror tersebut. Salah satunya, sebut dia, dengan pindah rumah.
"Sehingga kemudian Mas Denny memutuskan, mungkin akan memilih tempat tinggal lain, termasuk sampai mungkin mengurus anaknya untuk pindah sekolah, seperti itu," terang Muannas.
Denny didampingi Muannas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kebocoran data pribadinya hari ini.
Dalam kesempatan yang sama, Denny menyatakan khawatir terjadi kekerasan terhadap keluarganya.
"Dan itu (teror) akhirnya menimpa saya dan keluarga. Itu dalam bentuk teror-teror yang muncul, karena mereka tahu di mana rumah saya, di mana anak saya sekolah, dan bagaimana kehidupan kami sehari-hari. Dan yang saya takutkan adalah akan muncul kekerasan-kekerasan yang terjadi pada keluarga. Itu saja," sebut Denny.
Terkait kebocoran data pribadi Denny, Muanas menyebut kliennya ingin mengetahui apakah kejadian itu murni peretasan atau tidak. Muannas menilai Denny berhak mendapatkan penjelasan mengenai hal itu.
"Tidak, terlapornya dalam lidik. Biar polisi yang tentukan apa ini peretasan, melibatkan Telkomsel, apa ini opposite sendiri. Jadi saya kira tidak hanya penyebar akunnya juga, tetapi Mas Denny juga berhak mendapat penjelasan tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas kebocoran data itu," papar Muannas.
Sebelumnya, Denny Siregar bertandang ke Polda Metro Jaya. Dia hendak melaporkan mengenai kebocoran data dirinya.
"Pada intinya penyebaran data itu adalah perbuatan yang sangat jahat," kata Denny di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2020).
Denny ditemani kuasa hukumnya, Muannas Alaidid. Namun Muannas belum menyampaikan detail mengenai siapa yang dilaporkannya dalam hal ini.
"Jadi hari ini sesuai dengan pernyataan mas Denny beberapa waktu di media sosial memberikan waktu 3 x 24 jam untuk meminta kepada salah satu akun yang menyediakan data pribadinya dan dicurigai melibatkan pihak ketiga dalam hal ini adalah Telkomsel maka hari ini kita resmi melaporkan kepada pihak kepolisian," ucap Muannas.
S: detik.com