INDONESIAKININEWS.COM - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tercatat sebagai Warga Negara Papua Nugini. Anehnya, dia bisa memb...
INDONESIAKININEWS.COM - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, tercatat sebagai Warga Negara Papua Nugini. Anehnya, dia bisa membuat KTP elektronik di Indonesia.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengklaim tidak tahu soal kewarganegaraan Djoko.
Zudan menyebutkan Djoko masih tercatat dalam data kependudukan Indonesia. Dalam data tersebut, Djoko masih tertulis sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sampai saat ini Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI belum pernah menerima informasi tentang pelepasan kewarganegaraan," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).
Pihaknya kata Zudan, membutuhkan informasi dan data dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal kewarganegaraan Djoko. Kalau misalkan terbukti sudah menjadi WNA, maka seluruh data kependudukannya di Indonesia pun akan dibatalkan.
"Apabila terbukti yang bersangkutan sudah menjadi WNA maka e-KTP dan KK WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI," ujarnya.
Untuk diketahui, nama Djoko kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.
Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.
Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.
S. Suara