INDONESIAKININEWS.COM - PS Store adalah nama yang populer dalam ranah penjualan ponsel di Indonesia, karena menawarkan harga yang sanga...
INDONESIAKININEWS.COM - PS Store adalah nama yang populer dalam ranah penjualan ponsel di Indonesia, karena menawarkan harga yang sangat miring untuk ponsel-ponsel yang dikenal mahal.
Dari pantauan detikINET, PS Store menjual iPhone 11 Pro bekas dengan harga mulai Rp 12 juta.
Sebagai perbandingan, iPhone 11 Pro baru garansi resmi versi 64GB harganya adalah Rp 17 juta.
PS Store juga menjual iPhone jadul dengan harga yang sangat miring. Sebut saja iPhone 6S 64GB dengan harga Rp 2,5 juta. Lalu ada juga iPhone 7 128GB dengan harga Rp 3,4 juta.
Selain iPhone, PS Store juga menjajakan ponsel-ponsel yang tidak beredar resmi di Indonesia, atau juga HP bekas yang merupakan bundling dengan operator luar negeri, contohnya Docomo yang merupakan operator asal Jepang.
Salah satunya adalah Sony Xperia XZs 4/32GB versi Docomo yang dijual dengan harga Rp 1,4 juta.
PS Store adalah toko milik PS, yang dijadikan tersangka dalam penyitaan 190 HP ilegal senilai Rp 61,3 juta oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Ia ditangkap atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan. Pihak Bea Cukai membenarkan kalau PS adalah Putra Siregar.
"Betul (Putra Siregar)," kata Kasi Bimbingan kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Ricky M Hanafie saat dihubungi detikcom.
Selain menyerahkan barang bukti dan tersangka, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga menyerahkan harta kekayaan atau penghasilan PS yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (dhanapala recovery) yang terdiri uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,5 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta.
Pihak Bea Cukai Jakarta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak dan hati-hati dalam berbelanja, khususnya jangan sampai tergoda dengan tawaran harga yang murah.
Sumber: detik