INDONESIAKININEWS.COM - Karangan bunga berisi pesan kekecewaan dari para orang tua murid berjejer di depan pintu masuk Balai Kota DKI Jak...
INDONESIAKININEWS.COM - Karangan bunga berisi pesan kekecewaan dari para orang tua murid berjejer di depan pintu masuk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka kecewa dengan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta.
"(Karangan bunga) Ini bentuk rasa kecewa anak-anak korban PPDB DKI," kata salah seorang koordinator lapangan, Emil saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Dari pantauan setidaknya ada delapan karangan bunga yang berjejer. Salah satu di antaranya berisi pesan yang menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mundur.
"Selamat Tinggal Bu Kadisdik DKI Anda Layak Turun" bunyi salah satu pesan karangan bunga yang dikirim dari pihak yang menyatakan sebagai seluruh siswa DKI lulusan 2020.
Kemudian, beberapa karangan bunga juga menyindir kebijakan PPDB Jakarta jalur zonasi yang memprioritaskan usia tua setelah zonasi. Kebijakan tersebut dinilai lebih kejam dibanding virus corona.
Lihat juga: PPDB DKI Zonasi RW, Orang Tua Keluhkan Tak Bisa Daftar
"Selamat Kepada Disdik dan Gubernur DKI Atas Kebijakan PPDB DKI 2020 yang Kekejamannya Lebih Mematikan Daripada Virus Corona," bunyi pesan salah satu karangan bunga.
Aturan PPDB jalur zonasi dengan ketentuan syarat usia menjadi polemik. Dengan aturan itu anak usia lebih tua punya potensi lebih besar masuk sekolah negeri ketimbang anak usia lebih muda. Sejumlah orang tua siswa menilai aturan tersebut diskriminatif
Selain itu, mereka menyatakan bahwa aturan PPDB Jakarta ini bertentangan dengan Pasal 25 Permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang mekanisme PPDB.
Kendati mendapat penolakan, Disdik DKI tetap menjalankan aturan tersebut. Pihak Ombudsman DKI juga telah menyatakan aturan PPDB DKI ini tidak bertentangan dengan Permendikbud.
Sebagai kompensasi, Dinas Pendidikan DKI juga menerapkan PPDB DKI jalur zonasi RW untuk menampung peserta PPDB yang tak lolos PPDB jalur zonasi.
S. CNN Indonesia