INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah ulama Malaysia menyatakan dukungan penuh pada keputusan Pengadilan Tinggi Turki, yang merubah status Ha...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah ulama Malaysia menyatakan dukungan penuh pada keputusan Pengadilan Tinggi Turki, yang merubah status Hagia Sophia kembali menjadi masjid.
“Kami menyatakan dukungan penuh Hagia Sophia dikonversi kembali menjadi masjid sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Turki,” ujar mereka dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (12/7).
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Awang selaku Ketua Aliansi Masjid Dunia dalam Pertahanan Al Aqsa dan Wira Abdul Ghani Samsudin sebagai Ketua Sekretariat Majelis Ulama Asia.
Mereka mendukung pembatalan status Hagia Sophia sebagai museum melalui putusan pengadilan Turki, berdasarkan akta yang secara jelas menyatakannya sebagai masjid setelah diperdebatkan secara hukum di pengadilan.
Akta tersebut menyimpulkan bahwa bangunan itu secara hukum tidak mungkin digunakan selain sebagai masjid.
“Kami memberikan dukungan yang tak tergoyahkan untuk keputusan tersebut. Kami memprotes dengan suara keras terhadap suara-suara dari beberapa negara yang tampaknya memiliki keinginan untuk menantang hak-hak pemerintah Turki untuk secara resmi membuka kembali monumen itu sebagai masjid,” bunyi pernyataan itu.
Mereka mengatakan negara-negara dan badan PBB tidak mempunyai hak untuk memprotes kedaulatan Turki untuk menegakkan keputusan hukum.
“Kami mengutuk sikap mereka dan menuntut agar negara-negara asing harus menunjukkan rasa hormat mereka terhadap hak-hak Turki untuk menentukan warisan dan sejarah mereka sendiri,” menurut pernyataan kelompok ulama tersebut.
Mereka menyerukan semua pemimpin Muslim di dunia dan pemimpin terkemuka negara-negara OKI untuk menyatakan dukungan mereka secara bulat untuk mempertahankan keputusan itu .
Para ulama tersebut menganggap Pemerintah Turki melakukan langkah yang tepat untuk memungkinkan pengadilan membuat keputusan soal Hagia Sophia.
Bisa saja Turki memilih untuk tunduk pada instruksi langsung oleh presiden, ujar mereka, namun presiden memberi jalan bagi proses hukum agar memperdebatkan masalah itu di pengadilan.
“Kami mempertanyakan negara-negara yang menentang keputusan yang mencerminkan bagaimana prasangka yang diwariskan dari kekuatan barat selalu berusaha untuk memeriksa kemunculan kembali sejarah dan budaya Islam,” kata para ulama dalam pernyataan.
Sumber: jpnn