$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Vonis Pidana Mati, Aulia Kesuma Berkirim Surat ke 8 Lembaga Negara dari MA Hingga Jokowi

INDONESIAKININEWS.COM -  Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin telah divonis pidana mati oleh Maj...

Divonis Mati, Aulia Kesuma Surati 8 Lembaga Negara, Mulai dari MA Hingga Jokowi

INDONESIAKININEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin telah divonis pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, Dana.

Perkembangan kasusnya, kedua terdakwa telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melansir Kompas.com, pihak Aulia bahkan berkirim surat ke delapan pihak, salah satunya Presiden Joko Widodo sebagai langkah melakukan pembelaan.

Hal tersebut dikatakan Firman Candra selaku kuasa hukum Aulia Kesuma ketika dihubungi.

"Hari Jumat kemarin kita kirim permohonan keadilan ke delapan lembaga negara, ada Presiden, ada Wapres, ada Komisi III (DPR) ada Menkumham, ada ketua Pengadilan Tinggi, ada ketua MA dan Komnas HAM dan lain lain," kata Candra saat dihubungi Selasa (23/6/2020).

Pengiriman surat tersebut bertujuan bukan hanya menuntut keadilan untuk kliennya.

Melainkan untuk menuntut penghapusan hukuman mati dari sistem hukum Indonesia.

Dia menilai vonis mati terlalu sadis untuk dijadikan sebagai hukuman dalam kasus pidana.

"Selain itu, kami meminta hukuman berubah lah. Jangan hukuman mati ya kalau bisa angka (vonis kurungan penjara)," kata Candra.

S. Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Vonis Pidana Mati, Aulia Kesuma Berkirim Surat ke 8 Lembaga Negara dari MA Hingga Jokowi
Vonis Pidana Mati, Aulia Kesuma Berkirim Surat ke 8 Lembaga Negara dari MA Hingga Jokowi
https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aulia-kesuma-921211.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/vonis-pidana-mati-aulia-kesuma-berkirim.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/vonis-pidana-mati-aulia-kesuma-berkirim.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy