foto: suaranasional INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana kesal lantaran gara-gara video F-PKS disebut ...
foto: suaranasional |
INDONESIAKININEWS.COM - Politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana kesal lantaran gara-gara video F-PKS disebut setuju usulan RUU HIP dirinya kena semprot Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.
Mulanya akun Imad Hasan Aqil, @Imadhasan95 mengunggah video F-PKS setujui usulan RUU HIP dibawa ke Paripurna. Pasalnya cuitan unggahan video itu menyebut nama Cipta yang akhirnya direspon juga.
“Makasih Om @panca66 atas kejujurannya,” ujar Imad Hasn.
“Saya bicara fakta, nggak suka fitnah,” balas Cipta.
Berikut kutipan isi dalam video tersebut.
“….Tap MPR No.1 tahun 2003 khususnya itu ayat 2 kemudian termasuk pasal-pasal atau tap-tap yang kemudian tidak akan bisa berubah karena Lembaga MPR juga sudah tidak ada sehingga memasukkan ke sana itu tidak ada mudhorot setelah teknis dan secara substantif,” begitu dikatakannya.
“Pada dasarnya Fraksi PKS tidak keberatan (RUU HIP), tapi untuk kemudian disempurnakan terlebih dahulu, sehinga kalau sudah sempurna kita masukkan ke paripurna,” ujarnya.
Hidayat Nur Wahid yang mengetahui hal itu pun langsung bereaksi keras karena dianggap mengenyampingkan fakta utuh sebenarnya.
“Kalau benar tak suka fitnah, dan bicara fakta, mestinya tak hanya tampilkan sebagian fakta (tgl 22/4) dan sembunyikan fakta2 lain. Mestinya anda sebutkan fakta&dokumen seutuhnya bhw FPKS tak tandatangani pengusulan RUU HIP, dan akhirnya FPKS TOLAK RUU HIP saat Rapur DPR (tgl 12/5).” begitu ungkapnya, Minggu (28/6/2020).
Cipta yang disemprot Hidayat seperti itu langsung kesal kepada Imad Hasan. “Gara-gara loe posting beginian gue disemprot Ustadz Hidayat Nur Wahid nih,” ujarnya.Dinamika politik polemik RUU HIP memang memanas pasca maklumat protes MUI dan Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiya yang ikut bersuara.
Sebagian besar fraksi-fraksi di DPR langsung membuang badan pasca gelombang protes itu bermunculan.
Diketahui hanya dua partai sebelumnya yang menolak menandatangani RUU HIP tersebut yakni PKS dan Partai Demokrat.
Sumber: pojoksatu