INDONESIAKININEWS.COM - Insiden pengendara motor tewas tersangkut benang layangan kembali terjadi. Pemotor bernama I Wayan Losmen (61) te...
INDONESIAKININEWS.COM - Insiden pengendara motor tewas tersangkut benang layangan kembali terjadi. Pemotor bernama I Wayan Losmen (61) tewas di lokasi kejadian Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Bali, karena tersangkut tali layangan yang melintang hingga menabrak mobil alat berat.
Sebelumnya, insiden serupa juga membuat nyawa pemuda berinisial YBS (21) di Jalan Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Solo pada Kamis (11/6/2020) lalu.
"Iya, korban meninggal di tempat dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat bermain layangan dan pengendara roda dua juga lebih tertib," kata Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih sebagaiman dilansir Antara di Denpasar, Kamis (18/6/2020) malam.
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh I Wayan Losmen bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan. Kemudian, setibanya di tempat kejadian, kendaraan I Wayan Losmen tersangkut tali layangan yang melintang dari barat ke timur.
Dari kejadian tersebut menyebabkan I Wayan Losmen hilang keseimbangan dan oleng ke bagian kanan jalan hingga menabrak mobil Wheeloder atau alat berat. Kata dia, mobil alat berat tersebut dalam posisi bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara.
Menurut Tiviasih, insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di depan sebuah tempat makan, Jalan Raya Sesetan, Denpasar.
Setelah ada laporan dari kejadian tersebut, petugas medis tiba dan korban langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar.
"Kesimpulan sementara, pengendara kurang hati-hati dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya pada saat tersangkut tali layangan, sehingga oleng ke kanan dan menabrak mobil alat berat yang sedang bergerak," katanya menambahkan.
Korban mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya, dan meninggal di IRD RSUP Sanglah. Atas kejadian ini, keluarga korban menerima dan selanjutnya akan dilakukan proses pemakaman.
Jumlah kerugian akibat kejadian kecelakaan lalu lintas ini sebesar Rp1 juta. Selain itu, terjadi kerusakan pada mobil alat berat berupa pada bagian bucket tergores, dan sepeda motor korban rusak berupa sayap dan lampu motor bagian depan pecah.
S. Suara