foto: fajar INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menerima persetujuan dari calon pres...
foto: fajar |
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menerima persetujuan dari calon presiden mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
Sebelumnya, nama Din masuk dalam bursa cawapres untuk Jokowi.
"Saya mendengar nama saya dipanggil-panggil, baik oleh kelompok tertentu maupun partai politik. Pada hemat saya, tentu saja saya menyikapinya dengan rasa penuh syukur. Manusiawi jika saya tersanjung karena mendapat kehormatan dan penghormatan," kata Din saat ini sedang membaca Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018).
Dinikmat memiliki banyak pengalaman dalam memimpin lembaga dan organisasi tingkat nasional.
Diantaranya adalah pimpinan Muhammadiyah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat ke-14.
Selain itu, Din juga pernah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sekarang menjadi Dewan Pertimbangan di lembaga tersebut.
Pada tahun 1999, Din menjadi wakil Ketua Fraksi Karya Pembangunan MPR-RI.
Menurut Din, pengalamannya tersebut bisa menjadi modal untuk menjadi calon wapres.
"Jika diminta apakah saya siap sedia, saya harus jawab saya menentang tidak perlu amanat pimpinan organisasi besar Muhammadiyah yang gerakannya berskala nasional dan internasional dan kegiatan dalam berbagai bidang seperti negara itu sendiri. Memimpin MUI, sekarang Dewan Pertimbangan MUI. Memimpin organisasi tokoh - beragama baik nasional Asia juga dunia, "ungkapnya.
"Meminta modal ini saya rasakan dapat digunakan jika mendapat peluang. Oleh karena itu, saya tidak mau berbasa-basi waduh pura-pura nggak mau gitu. Namun, kan selalu saya katakan, saya tahu diri," tambah Din.
Namun demikian, Din tidak mempermasalahkan jika nanti bukan dia yang terpilih menjadi calon wakil presiden untuk Presiden Jokowi.
Selain itu, dirinya bukan bagian dari partai politik yang menentukan capres-cawapres.
"Saya bukan orang partai politik lagi walau dulu petinggi partai politik. Nah, oleh karena itu, saya tahu yang bisa menjalankannya adalah partai politik atau partai gabungan partai politik," katanya.
Hanya, Din minta kepada semua pihak untuk tidak memberikan jabatan kepada yang bukan ahlinya.
"Jangan serahkan sebagian besar kepala negara dan wakil kepala negara ini pada yang bukan ahlinya karena akan dibawa pada kehancuran," katanya.
S