INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap PDIP tidak berlebihan menyikapi kasus dug...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin berharap PDIP tidak berlebihan menyikapi kasus dugaan pembakaran bendera berlogo kepala banteng oleh massa Unjuk Rasa tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (24/6/2020).
Novel menuturkan, massa aksi tolak RUU HIP tidak membakar bendera PDIP. Mereka membakar lembaran plastik bersablon kepala banteng mirip salah satu logo partai di Indonesia.
"Yang dibakar itu juga bukan bendera, hanya berupa lembaran plastik yang mirip tercetak logo atau gambar kepala banteng seperti salah satu partai yang berada di Indonesia," katanya kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Untuk itu, Novel berharap PDIP tidak perlu berlebihan dalam merespons kasus tersebut. "Jadi menurut saya PDIP gak usah lebay-lah," imbuhnya.
Seperti diketahui dalam aksi Unjuk Rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6) berbuntut panjang lantaran adanya dugaan aksi pembakaran bendera PDIP.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengusut dan menindak tegas dalang di balik peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6).
"Terhadap aksi pembakaran bendera partai dalami demonstrasi penolakan RUU HIP pada Rabu (24/6), saya mendorong Kapolri untuk segera mengusut dalang di balik aksi provokatif tersebut,” kata Herman di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Herman mengecam segala aksi provokatif yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, aparat kepolisian harus profesional dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum harus diberi sanksi tegas karena Indonesia merupakan negara hukum.
S. Akurat