INDONESIAKININEWS.COM - Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol menu...
INDONESIAKININEWS.COM - Tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol menuai kontroversi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menganggap Anies tidak berpikir panjang saat kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan Anies membuat janji menolak reklamasi yang sebenarnya tidak bisa dipenuhinya.
"Saya lihat Anies kurang berpikir panjang saat kampanye, sehingga membuat program yang tidak pas," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Gilbert mencontohkan Anies juga tidak bisa memenuhi janji kampanyenya karena harus menggusur demi mencegah banjir. Padahal, saat Pilkada, Anies mendulang banyak suara karena janji tak menggusur.
"Dia sudah melanggar janji kampanye sewaktu menggusur warga di Sunter untuk mencegah banjir," jelas Gilbert.
Anies disebutnya terkesan baru menyadari rencana menolak reklamasi juga tak bisa dilakukan. Setelah mengeluarkan izin melakukan reklamasi, ia mempertanyakan kecakapan Anies dalam membuat rencana pembangunan.
"Tentu ini menjadi catatan ketidakcakapan dalam membuat rencana pembangunan Jakarta," katanya.
Sebelumnya, pemberian izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol oleh Gubernur Anies Baswedan menuai kecaman. Anies dinilai melanggar janji kampanyenya yang mengatakan menentang reklamasi. Kecaman ini dinyatakan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mengatakan, tindakan Anies ini tidak mencerminkan seperti yang ia janjikan dulu. Selain itu, Anies juga disebutnya sudah pernah melanggar janji kampanye karena menerbitkan 900 IMB di pulau D.
S. Suara