INDONESIAKININEWS.COM - Menanggapi aksi mahasiswa, anggota komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya, menilai permintaan mahasiswa terkait relaksa...
INDONESIAKININEWS.COM - Menanggapi aksi mahasiswa, anggota komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya, menilai permintaan mahasiswa terkait relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah wajar.
Menurutnya, permintaan mahasiswa untuk bertemu Menteri Nadiem Makarim untuk mendiskusikan relaksasi UKT sangat logis.
"Wajar jika mahasiswa minta keringanan biaya UKT. Mestinya pemerintah melek terhadap kesulitan rakyat termasuk biaya pendidikan dan seharusnya tidak perlu menunggu mahasiswa bergerak seperti ini," kata Yoyok Sukawi, Sabtu (6/6).
Yoyok menilai, seharusnya pemerintah juga melihat kondisi masyarakat yang saat ini sebagian besar pekerjaannya terdampak karena pandemik virus corona baru (Covid-19).
Maka dari itu, relaksasi pembayaran biaya UKT bagi mahasiswa baik perguruan tinggi negeri maupun swasta perlu dilakukan di kondisi seperti sekarang ini.
"Setidaknya pemerintah harus punya sense of belonging di tengah pandemik seperti ini dengan meringankan biaya-biaya pendidikan, salah satunya ya UKT ini,” tegas dia.
Yoyok menerangkan, beberapa waktu kemarin, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dihadang oleh Aliansi Mahasiswa Purwakarta Bersatu (AMPB).
Mereka meminta adanya dialog antara mahasiswa dan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang relaksasi UKT.
"Selain itu, para mahasiswa juga sempat bersuara di twitter dengan maraknya hastag #MendikbudDicariMahasiswa yang isinya tentang aspirasi relaksasi UKT di tengah pandemi Covid-19," tutup Yoyok
S. Jpnn