INDONESIAKININEWS.COM - Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ili...
INDONESIAKININEWS.COM -Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengamankan seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Polisi mengamankan HB (29) yang diketahui pemilik akun instagram @banguntidurtidurlagi yang memposting postingan dengan unsur logo palu arit dan menyebut kata PKI.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Menurut Kapolres, pihaknya mengamankan HB dari penelusuran Tim Petir terkait akun yanag menghebohkan warga tersebut.
"Iya sudah kita amankan seorang laki-laki berinisial HB umur 29 tahun di Jalan Nelayan," sebutnya, Minggu (31/5/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah akun instagram yang di repost oleh sebuah akun sosial media instagram membuat heboh masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Pasal nya akun instagram dengan nama @banguntidurtidurlagi memosting logo yang diduga palu arit atau logo partai komunis indonesia (PKI) dan sejumlah tulisan berwarna merah bertuliskan darah itu merah jendral.
Akun instagram tersebut diduga berasal dari Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini dilihat dari beberapa foto diakun tersebut yang memposting dirinya berada di Water Front City (WFC) Kuala Tungkal.
"Saat ini kita amankan di Polres dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya.
Sumber: tribunnews