foto: labbaik INDONESIAKININEWS.COM - Pelaku usaha travel haji dan umrah mengeluhkan pembatalan pelaksanaan haji tahun 2020. Direktu...
foto: labbaik |
INDONESIAKININEWS.COM - Pelaku usaha travel haji dan umrah mengeluhkan pembatalan pelaksanaan haji tahun 2020.
Direktur Patuna Mekar Jaya Syam Resfiadi mengakui adanya pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini menyebabkan kerugian besar.
Apalagi bila jemaah memutuskan untuk meminta pengembalian dana.
"Karena terus terang saja, saat kita melunasi sampai 31 April 2020, kursnya mencapai hampir Rp 16.000. Sementara sekarang kita ketahui sudah di bawah Rp 15.000, sehingga ada selisih Rp 1.500 sampai Rp 2.000 per dollar AS. Sudah pasti kalau diberangkatkan tahun ini kami rugi," katanya kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Syam mengungkapkan, kerugian tersebut semakin bertambah lantaran pengembalian dana para calon jemaah haji dilakukan dengan mata uang asing.
Artinya, perusahaan travel harus mengembalikan dana para calon jemaah haji sesuai dengan kurs mata uang saat ini yang telah menguat.
"Karena pasti akan dikembalikan dalam bentuk mata uang yang sama US dollar, tapi kursnya dengan mata uang rupiah. Dimana kami masih ada komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan, seperti tiket keberangkatan dengan Garuda dengan rupiah," ucapnya.
Ia menyebut, tahun ini ada 134.500 calon jemaah haji yang batal berangkat, terdiri dari 123.000 jemaah reguler dan 12.500 jemaah khusus.
Untuk pengembalian dana calon jemaah haji khusus, lanjut Syam, per orangnya mendapatkan 8.000 dollar AS.
"Terdiri dari 4.000 dollar AS uang pertama untuk mendapat kuota dan 4.000 dollar AS untuk pelunasan sebelum keberangkatan. Jika hanya uang pelunasan saja masih dianggap terdaftar haji tahun depannya. Namun, jika 8.000 yang diminta (pengembalian dananya), maka kuotanya juga batal," ujarnya.
Syam mengatakan, dana para calon jemaah haji tersebut saat ini masih disimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama.
Kemudian akan segera disalurkan bila ada para calon jemaah haji yang memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji.
"Uangnya masih di BPKH. Jadi kita tampung dulu seminggu ini. Lalu, kita ajukan ke Kemenag minta surat rekomendasi BPKH," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memastikan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang belum usai.
Sumber: tribunnews